Categories
Hiburan

Asuransi Jasa Raharja Kecelakaan Motor

Asuransi Jasa Raharja Kecelakaan Motor – JAKARTA, KOMPAS.com – Arus lalu lintas selalu mengalami lonjakan saat libur Idul Fitri. Hal ini sejalan dengan budaya masyarakat Indonesia yang selalu mudik untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga besarnya.

Oleh karena itu, para pemudik perlu menjaga kesiapan diri, kesiapan pengemudi, dan kesiapan kendaraan sebelum memulai perjalanan jauh. Hal ini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan di perjalanan.

Asuransi Jasa Raharja Kecelakaan Motor

Namun untuk berjaga-jaga, pemudik sebaiknya mengetahui cara klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja. Penumpang yang menggunakan angkutan umum bahkan bisa mengklaim kecelakaan jika terjadi kecelakaan.

Ahli Waris Santunan Kecelakaan Lalu Lintas

Penumpang angkutan umum yang mendapat klaim asuransi dari Jasa Raharja adalah yang membayar tiket. Sebab, saat penumpang membeli tiket, sudah termasuk pembayaran asuransi.

Sebagai catatan, pemudik yang mengikuti program Mudik Bersama BUMN 2023 dijamin mendapatkan asuransi perjalanan Jasa Raharja. Jadi, meski tidak membeli tiket, Anda tetap bisa melakukan klaim jika terjadi kecelakaan.

Sedangkan penumpang yang menggunakan kendaraan pribadi juga bisa mengklaim jika terjadi kecelakaan selama bukan kecelakaan.

Persyaratan untuk mendapatkan asuransi Jasa Harharja dapat dilakukan dengan mengisi berkas data diri dan korban di kantor polisi, kata Munadi.

Asuransi Kendaraan Bermotor

Sedangkan bagi korban luka dalam kecelakaan tersebut akan mendapat santunan hingga Rp20 juta bagi pengguna angkutan darat maupun laut dari Jasa Raharja, dan maksimal Rp25 juta bagi pengguna angkutan udara.

Kemudian, korban kecelakaan dengan kondisi catatan permanen akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta bagi pengguna transportasi darat, laut, dan udara.

Begitu pula bagi mereka yang meninggal dunia karena kecelakaan, pengguna transportasi darat, laut, dan udara akan mendapat santunan Rp 50 juta untuk keluarganya.

Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Ingat! Bpjs Kesehatan Hanya Tanggung Kecelakaan Tunggal

[Populer ] Bos AirAsia Blak-blakan Bilang: Avtoor yang Dijual di RI Termahal di ASEAN | Efek domino dari terganggunya layanan e-materai

Tol Cipali Sudah “Satu Arah”, Arus Lalu Lintas di Tol Japak, Jalan MBZ Lancar, Kata Jasa Marga https:///read/2023/04/18/195000226/ada-one-way-di -tol-cipali -jasa -marga-buat-arus-lalin-di-tol-japek-dan-jalan https://asset.kompas.com/crops/uevi6RNk8otLyriH1D7qbG3yfx0=/139×0:1219×720/195×20/195x3hoto /03/21/6419dd02c2bbd .jpg

Tol Sipali “satu arah”, Tol Japak Jaza Marga menyebut arus lalu lintas, Jalan MBZ Basi Lankasuriani, korban kapal karam di Teluk Bon mendapat santunan dari Sultra. Cabang PT Jasa Raharja (/Kiki Andi Pati)

PT Jasa Raharja (Persero) memberikan perlindungan berupa asuransi melalui Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk mengurangi beban korban kecelakaan sepeda motor.

Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Bagi Korban Kecelakaan Cibubur Halaman All

Menurut UU No. Sesuai Nomor 34 Tahun 1964, dana kecelakaan lalu lintas yang diberikan kepada korban kecelakaan berbeda-beda sesuai dengan tingkat lukanya.

Yang pertama adalah asuransi kecelakaan bagi penumpang alat angkutan umum yang dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 2111. 33 Tahun 1964 tentang dana asuransi kecelakaan bagi pelancong wajib

Yang kedua adalah asuransi tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang diatur dalam undang-undang no. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Asuransi kecelakaan penumpang angkutan umum diberikan kepada setiap penumpang resmi kendaraan angkutan umum yang mengalami kecelakaan diri akibat penggunaan angkutan umum.

Jasa Raharja: 71 Persen Kecelakaan Lalu Lintas Didominasi Sepeda Motor

Santunan akan dibayarkan selama penumpang yang bersangkutan masih dalam masa transit, yaitu boarding dari titik keberangkatan hingga turun di tempat tujuan.

Penumpang kendaraan bermotor umum (bus) yang berada di atas kapal feri yang tenggelam tersebut diberikan santunan ganda kepada penumpang bus yang menjadi korban.

Asuransi lalu lintas jalan memberikan asuransi tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga kepada setiap orang di luar angkutan lalu lintas jalan yang menjadi korban akibat kecelakaan akibat penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan.

Namun jika tabrakan antara dua kendaraan bermotor atau lebih disebabkan oleh pengemudi yang terluka, maka berdasarkan Undang-Undang PP No. 34/1964, asuransi tidak menjamin pengemudi atau penumpang di dalam kendaraan tersebut. 18/1965.

Seluk-beluk Tentang Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas

Termasuk korban pejalan kaki atau pengemudi/penumpang kendaraan bermotor yang dengan sengaja merusak pagar kereta api yang sedang melaju.

Hai Jasfren! Jasfren, tahukah anda berapa batas maksimal pengajuan klaim ke Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan? Jasmine menyampaikan informasi ini kepada Jasfran! Hak atas ganti rugi tidak berlaku setelah 6 bulan terjadinya kecelakaan. pic.twitter.com/XkVywK5rNU — Jasara Harja (@pt_jasaraharja) 20 November 2020 Kompensasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 15, 16/PMK.10/2017 tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan kepada korban kecelakaan darat/laut/udara adalah sebagai berikut:

Pembayaran premi dalam Program Asuransi Kecelakaan Jasa dikenal dalam dua bentuk yaitu iuran wajib dan iuran wajib.

Jasa Raharja Parepare Menyerahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas Di Kabupaten Pinrang

Setiap penumpang yang menggunakan angkutan umum wajib membayar biaya wajib beserta biaya angkutan pada saat membeli tiket atau membayar ongkos, dan pemungutannya dilakukan oleh masing-masing operator (pengelola) kendaraan pengangkut.

Khusus penumpang kendaraan bermotor umum dalam kota dan kereta api jarak pendek (kurang dari 50 km) dibebaskan dari kewajiban membayar biaya wajib.

Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses berita saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda yang menginstal aplikasi WhatsApp merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas untuk angkutan umum, kendaraan pribadi, dan pejalan kaki. 33 Tahun 1964, UU No. 34 Tahun 1964, setiap warga negara Indonesia dilindungi asuransi Jasa Raharja.

Proses klaim ganti rugi Jasa Harharja sebenarnya sangat mudah jika pengemudi atau keluarga pengemudi yang terlibat kecelakaan memahami prosedur yang benar untuk mengajukan ganti rugi. Untuk tata cara pengajuan santunan, masyarakat dapat menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat untuk mendapatkan informasi dasar mengenai santunan.

Tidak Semua Kecelakaan Bisa Klaim Ke Jasa Raharja, Berikut Penjelasannya

Ada hal yang perlu dilakukan masyarakat untuk mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Pertama, isi formulir yang berisi data korban kecelakaan. Kedua, menyerahkan dokumen atau bukti yang sah. Ketiga, dokumen yang diberikan Jasa Raharja akan diverifikasi sebelum memulai proses pengajuan ganti rugi.

Masyarakat melaporkan kecelakaan tersebut untuk menerima laporan termasuk laporan polisi tentang kecelakaan lalu lintas dari unit kecelakaan lalu lintas kepolisian setempat atau instansi berwenang lainnya seperti PT KAI untuk pengguna kereta api dan Syah Bandar untuk kapal.

2. Surat keterangan kematian dari rumah sakit atau surat keterangan kematian dari kecamatan apabila korban tidak dibawa ke rumah sakit.

Memastikan dokumen dan bukti klaim sah dan lengkap, Jasa Raharja akan meneliti dokumen tersebut dan mulai memfilmkan cara merawat Jasa Raharja untuk kecelakaan sepeda motor dan cara merawat Jasa Raharja untuk kecelakaan tunggal (DOK. Humas Jasa Raharja)

Pt. Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau

KOMPAS.com – Cara mengatur layanan transportasi bagi korban kecelakaan kini menjadi mudah. Keluarga korban dapat melakukan perawatan di rumah sakit, kantor Jasa Raharja atau secara online menggunakan aplikasi.

Mengutip laman resminya, cara mengelola Layanan Kerugian Kecelakaan kini lebih mudah dan praktis. Sebab, korban dan keluarganya tidak perlu lagi repot pergi ke kantor Jasa Raharja.

Pasalnya, Jasa Raharja secara otomatis akan menanggung biaya pengobatan mereka yang dibawa ke rumah sakit pasca kecelakaan. Pihak rumah sakit akan memproses santunan korban kecelakaan dengan bantuan pihak kepolisian.

Korban kecelakaan tunggal yang mengendarai kendaraan pribadi tidak termasuk dalam Jasa Raharja. Sedangkan angkutan umum yang mengalami kecelakaan tetap mendapat santunan.

Pt Jasa Raharja: Santunan Korban Laka Lantas Bisa Diklaim Ahli Waris Segaris Keturunan

Untuk menerima santunan, biaya pengobatan korban harus didaftarkan di kantor polisi. Oleh karena itu, Jasa Raharja mengimbau masyarakat atau keluarga korban untuk segera melaporkan kecelakaan tersebut ke kantor polisi terdekat.

Tujuannya agar polisi segera membuat laporan polisi (LP). Kemudian persyaratan lainnya adalah KTP/SIM, akta kelahiran bagi yang tidak memiliki KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Petunjuk langkah demi langkah cara pemeliharaan pelayanan jalan raya termasuk cara menangani pelayanan jalan raya pada kecelakaan sepeda motor atau mobil:

Datanglah ke kantor Jasa Raharja terdekat atau melalui platform online jika tersedia. Selain itu, ada petugas Jasa Raharja yang biasanya datang ke rumah sakit setelah mendapat laporan dari polisi atau pihak rumah sakit.

Jasa Raharja: Tanjungpinang Darurat Laka Lantas, Angka Kecelakaan Naik 45 Persen

Sehingga keluarga korban tidak perlu datang ke kantor Jasa Raharja. Menyerahkan semua dokumen yang diperlukan kepada Petugas Imigrasi.

Dokumen yang diserahkan oleh Jasa Raharja akan diverifikasi. Petugas dapat memeriksa kembali laporan kecelakaan dan kondisi kesehatan korban.

Setelah verifikasi dan penerimaan klaim selesai, JASA akan membayar ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku. Pembayaran kompensasi biasanya dilakukan melalui transfer bank ke rekening terdaftar.

KOMPAS.COM/MOH. Cara merawat SYAFIÍ Jasa Raharja sangat mudah, misalnya saja untuk merawat Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan sepeda motor, anda bisa menyampaikan laporan kecelakaan ke polisi.

Klaim Asuransi Jasa Raharja Korban Kecelakaan, Begini Caranya

Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Jasa Raharja cara merawat Jasa Raharja cara merawat Jasa Raharja untuk kecelakaan sepeda motor cara merawat Jasa Raharja untuk kecelakaan tunggal cara merawat Jasa Raharja kecelakaan

[Populer ] Bos AirAsia Blak-blakan Bilang: Avtoor yang Dijual di RI Termahal di ASEAN | Efek domino dari terganggunya layanan e-materai

Besaran asuransi kecelakaan jasa raharja, besar asuransi kecelakaan jasa raharja, biaya asuransi kecelakaan jasa raharja, asuransi jasa raharja kecelakaan tunggal, jasa raharja kecelakaan tunggal, asuransi kecelakaan jasa raharja, klaim asuransi kecelakaan jasa raharja, santunan kecelakaan jasa raharja, klaim jasa raharja kecelakaan, jasa raharja kecelakaan, jasa raharja kecelakaan motor, santunan jasa raharja kecelakaan motor

By Pati Viral

Heiii ayo tingkatkan pengetahuanmu dengan membaca yaaa!