Asuransi Mobil Jasa Raharja – Halodoc, Jakarta – Dalam membeli kendaraan bermotor, pemilik kendaraan umumnya diharuskan menanggung sejumlah biaya kendaraan yang dibayarkan kepada pemerintah baik pusat maupun daerah. Misalnya kewajiban tahunan kendaraan, biaya kendaraan lima tahun, biaya penggantian plat nomor kendaraan dan iuran wajib dana asuransi kecelakaan lalu lintas atau SWDKLLJ. Lalu apa yang dimaksud dengan SWDKLLJ dan apa saja manfaat yang ditawarkannya?
SWDKLJJ adalah sejenis iuran wajib yang dibayarkan langsung bersamaan dengan iuran tahunan kendaraan. Jika diperhatikan, setiap STNK selalu mencantumkan SWDKLLJ yang tertera pada bagian daftar biaya tahunan. Biasanya menduduki peringkat ketiga setelah Kendaraan Bermotor (PKB). Besaran biaya ini juga berbeda-beda tergantung kendaraannya.
Asuransi Mobil Jasa Raharja
Pada dasarnya SWDKLLJ merupakan sumbangan yang berfungsi sebagai jaminan bagi pengemudi jika pemilik kendaraan mengalami kecelakaan di jalan. Dengan kata lain, SWDKLLJ di SNTK mirip dengan asuransi, namun diwajibkan oleh pemerintah bagi pemilik kendaraan bermotor. Dana yang terkumpul kemudian dikelola oleh BUMN PT Jasa Raharja (Persero). Dana ini merupakan polis asuransi masa depan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Asuransi tersebut disediakan oleh Jasa Raharja, sebuah lembaga pengelola uang yang menerima pembayaran setiap tahunnya.
Membangun Keberlanjutan Dalam Angkutan Umum
Besaran sumbangan dana untuk kecelakaan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 16 Tahun 2017 Pasal 2 Pembayaran dilakukan bersamaan dengan biaya tahunan kendaraan. Besaran biayanya tergantung pada jenis kendaraan. Penetapan biaya tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2008.
Umumnya harga kendaraan roda dua bermesin 50cc hingga 250cc adalah Rp 35.000. Sedangkan roda empat biasanya dibanderol Rp 153.000. Rincian biaya tersebut dapat dilihat pada tarif SWDKLLJ ditambah biaya penggantian pembuatan kartu/sertifikat dana (KD/SERT).
Ada beberapa cara klaim SWDKLLJ melalui Jasa Raharja jika ada yang mengalami kecelakaan. Jika terjadi kecelakaan di jalan raya, segera laporkan kejadian tersebut ke polisi terdekat. Polisi kemudian akan menghubungi kantor Jasa Raharja. Saat korban kecelakaan dirawat di rumah sakit, Jasa Raharja kini juga telah bekerja sama dengan 2.171 rumah sakit di seluruh Indonesia.
Jika korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja akan segera menyerahkan santunan kematian kepada ahli warisnya. Besaran santunan yang diterima korban kecelakaan Jasa Raharja mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2017, yaitu santunan kematian sebesar Rp50 juta; santunan cacat tetap maksimal Rp50 juta; Biaya pengobatan luka (darat dan laut) maksimal Rp 20 juta; Biaya perawatan cedera (udara) maksimal Rp 25 juta; Penggantian biaya pertolongan pertama sampai dengan Rp1 juta; biaya penggantian ambulans maksimal: Rp 500.000; dan biaya pemakaman (apabila tidak ada ahli waris) sebesar Rp4 juta.
Pastikan Jaminan Asuransi Bagi Penumpang, Jasa Raharja Lakukan Crm Ke Po Yoanda Prima
Untuk menggunakan Login Sosial, Anda harus menyetujui penyimpanan dan pemrosesan data Anda oleh situs web ini.
Untuk menggunakan Login Sosial, Anda harus menyetujui penyimpanan dan pemrosesan data Anda oleh situs web ini. %privacy_policy%PT Asuransi Jasaraharja Putera (JP-INSURANCE) didirikan di Jakarta pada tanggal 27 November 1993 dan telah menyediakan layanan asuransi komprehensif kepada masyarakat di seluruh Indonesia selama dua dekade.
Asuransi mobil merupakan salah satu jenis asuransi yang banyak ditawarkan oleh perusahaan asuransi di Indonesia. Selain jumlah kendaraan yang banyak, alasan perlunya asuransi kendaraan antara lain karena banyaknya bencana alam dan masih tingginya risiko pencurian.
Untuk asuransi kendaraan bermotor sendiri, tarif dasar premi dan pertanggungan dasar telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan secara umum jenis asuransi kendaraan bermotor terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
Cara Mengurus Jasa Raharja Korban Kecelakaan, Ini Besaran Santunannya
Asuransi kendaraan bermotor komprehensif adalah asuransi yang memberikan jaminan perlindungan apabila kendaraan bermotor hilang akibat pencurian atau terjadi kerusakan, yang nilai perbaikannya minimal 75% dari harga kendaraan pada saat kerusakan terjadi. Apabila kerusakan kendaraan bermotor kurang dari 75% dari total harga kendaraan sebelum terjadinya kerusakan, maka klaim asuransi akan ditolak.
Asuransi kendaraan all risk merupakan asuransi yang memberikan perlindungan dan pembiayaan menyeluruh apabila terjadi kerusakan besar maupun kecil pada kendaraan bermotor. Selain itu, asuransi kendaraan terbaik yang lengkap juga memberikan perlindungan jika terjadi kerusakan dalam kondisi tertentu. Biaya premi asuransi all risk lebih tinggi dibandingkan TLO karena manfaat dan perlindungannya lebih besar. Dan kutipan dari situs qoala.app pada artikel “16 Produk Asuransi Mobil Terbaik dan Terpercaya di Indonesia” dimana JP Astor (Asuransi Mobil) PT Jasaraharja Putera dinobatkan sebagai Asuransi Mobil Terbaik dan Terpercaya di Indonesia Tahun 2020 – 2021 (DI SINI ) .
Cookies dan Kebijakan Privasi Situs web ini menggunakan cookie untuk memberi Anda layanan yang lebih responsif dan personal. Dengan menggunakan situs web ini, Anda menyetujui penggunaan cookie.
Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda saat bernavigasi di situs web. Dari jumlah tersebut, cookie yang dikategorikan sebagai kebutuhan disimpan di browser Anda karena cookie tersebut penting untuk berfungsinya fungsi dasar situs web. Kami juga menggunakan cookie pihak ketiga untuk membantu kami menganalisis dan memahami cara Anda menggunakan situs web ini. Cookies ini hanya disimpan di browser Anda dengan persetujuan Anda. Anda juga mempunyai opsi untuk menolak cookie ini. Namun, menolak beberapa cookie ini mungkin berdampak pada pengalaman menjelajah Anda.
Mobil Dan Motor Wajib Asuransi Mulai Tahun Depan, Pengamat: Tambah Beban Setelah Tapera
Cookie yang diperlukan mutlak diperlukan agar situs web dapat berfungsi dengan baik. Cookies ini secara anonim memastikan fungsionalitas dasar dan fitur keamanan situs web.
Cookie ini disetel oleh plugin izin cookie GDPR. Cookie digunakan untuk menyimpan persetujuan pengguna untuk cookie dalam kategori “Analitik”.
Cookie disetel oleh Persetujuan Cookie GDPR untuk mencatat persetujuan pengguna terhadap cookie dalam kategori Fungsional.
Cookie ini disetel oleh plugin izin cookie GDPR. Cookie digunakan untuk menyimpan persetujuan pengguna untuk cookie dalam kategori “Diperlukan”.
Motor Dan Mobil Wajib Asuransi Tpl Di 2025, Ini Kesiapan Jrp Insurance
Cookie ini disetel oleh plugin izin cookie GDPR. Cookie digunakan untuk menyimpan persetujuan pengguna untuk cookie dalam kategori “Lainnya”.
Cookie ini disetel oleh plugin izin cookie GDPR. Cookie digunakan untuk menyimpan persetujuan pengguna untuk cookie dalam kategori “Kinerja”.
Cookie disetel oleh plugin Persetujuan Cookie GDPR dan digunakan untuk menyimpan apakah pengguna telah menyetujui penggunaan cookie atau tidak. Tidak ada data pribadi yang disimpan.
Cookie fungsional membantu menjalankan fungsi tertentu, seperti: B. membagikan konten situs web pada platform media sosial, mengumpulkan umpan balik, dan fungsi pihak ketiga lainnya.
Pastikan Perlindungan Jasa Raharja Tangerang Door To Door Ke Pemilik Angkutan Umum
Cookie kinerja digunakan untuk memahami dan menganalisis indeks kinerja utama situs web, yang membantu memberikan pengalaman pengguna yang lebih baik kepada pengunjung.
Cookie analitik digunakan untuk memahami bagaimana pengunjung berinteraksi dengan situs web. Cookies ini membantu memberikan informasi tentang metrik seperti jumlah pengunjung, rasio pentalan, sumber lalu lintas, dll.
Cookie iklan digunakan untuk menayangkan iklan dan kampanye pemasaran yang relevan kepada pengunjung. Cookie ini melacak pengunjung di seluruh situs web dan mengumpulkan informasi untuk menayangkan iklan yang disesuaikan.
Cookie lain yang tidak dikategorikan adalah cookie yang sedang dianalisis dan belum dimasukkan ke dalam kategori. Pembayaran pajak kendaraan tahunan adalah wajib bagi seluruh pemilik kendaraan, baik roda dua maupun lainnya. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, dalam hal ini wilayah provinsi. Selain membayar pajak kendaraan setiap tahun, pemilik kendaraan juga harus membayar iuran SWDKLLJ yang merupakan biaya tambahan pada saat membayar pajak kendaraan tahunan.
Giat Operasi Gabungan, Jasa Raharja Bersama Pembina Samsat Pelaihari Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan
SWDKLLJ atau Sumbangan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Wajib adalah iuran yang wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor sebagai sarana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas. SWDKLLJ dapat diklaim oleh pengguna kendaraan jika mengalami kecelakaan lalu lintas.
Dalam praktiknya, SWDKLLJ dibayarkan oleh pemilik kendaraan melalui kantor Sistem Administrasi Terpadu Satu Pintu (SAMSAT) pada saat membayar pajak tahunan kendaraan. Selanjutnya iuran tersebut dikelola oleh lembaga penyelenggara dana kecelakaan lalu lintas, dalam hal ini PT Jasa Raharja.
Iuran SWDKLLJ dipungut dari pemilik kendaraan setiap tahunnya pada saat membayar pajak kendaraan. Tarif SWDKLLJ tergantung pada jenis kendaraan dan volume ruang silinder pada kendaraan. Ukuran berikut ditentukan:
Pembayaran SWDKLLJ dilakukan paling lambat pada tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan. Apabila pembayaran SWDKLLJ dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, maka dikenakan denda sebesar:
Jasa Raharja Tegaskan Korban Pelaku Balap Liar Tidak Mendapatkan Asuransi
Persentase denda dihitung dari nilai SWDKLLJ yang harus dibayar. Denda paling banyak sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).
Keunggulan SWDKLLJ adalah pengemudi kendaraan bermotor mendapat asuransi dari Jasa Raharja jika pengemudi mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun masyarakat yang menjadi korban kecelakaan berhak mendapatkan asuransi dari SWDKLLJ, namun bukan mereka yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut.
Misalnya, jika Anda sedang mengemudi dan tertabrak kendaraan lain, Anda berhak mendapatkan asuransi ini karena Andalah yang menjadi korbannya, sedangkan si pembunuh tidak berhak mendapatkan asuransi karena dia bukanlah korban melainkan pelaku kecelakaan. Bahkan korban yang mengalami satu kecelakaan pun tidak berhak mendapatkan asuransi.
Bagi pemilik kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas, layanan Raharja memberikan santunan yang besarnya sesuai dengan berat ringannya kecelakaan yang dialami. Berikut rinciannya:
Apakah Kecelakaan Di-cover Bpjs? Selengkapnya Di Sini
B. Korban yang menderita cacat tetap berhak mendapat santunan yang besarnya dihitung berdasarkan persentase dikalikan besarnya santunan kematian.
Jika korban kidal, maka persentasenya dihitung terbalik dan jika cacat beberapa anggota tubuh, maka nilai ganti rugi tetap dihitung maksimal 100% dari nilai ganti rugi korban yang meninggal.
D. Apabila korban yang meninggal tidak mempunyai ahli waris, maka biaya pemakaman sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupee) akan dikembalikan kepada pihak yang menyelenggarakan pemakaman.
Klaim asuransi kecelakaan dapat diajukan paling lambat 6 bulan setelah kecelakaan terjadi dengan ketentuan sebagai berikut:
Asuransi Mobil Terbaik Di Indonesia
Jika permohonan disetujui, pelapor harus mengumpulkan dana dari Dinas Raharja atau instansi lain yang ditentukan dalam jangka waktu yang ditentukan.
Asuransi wisata jasa raharja, klaim asuransi jasa raharja, asuransi jasa raharja putera, pt asuransi jasa raharja, asuransi kesehatan jasa raharja, jasa raharja asuransi, polis asuransi jasa raharja, asuransi jiwa jasa raharja, manfaat asuransi jasa raharja, biaya asuransi jasa raharja, asuransi kerugian jasa raharja, asuransi kecelakaan jasa raharja