Besaran Asuransi Jasa Raharja – Abanggeutanyo Mohon ditunggu… Pengusaha – “Yang besar ternyata ada yang lebih besar, ekstra besar, terbesar, super besar, mega besar dan gede”.
21 Juli 2020 16:29 21 Juli 2020 16:29 Diperbarui: 26 Agustus 2020 01:57 408 10 0
Besaran Asuransi Jasa Raharja
Mengutip sejarah panjang masa lalunya pada masa kolonial, PT. Jasa Raharja (JR) hari ini berusia 161 tahun, namun penunjukan resminya sebagai BUMN dengan nama baru “Jasa Raharja” baru terjadi pada tanggal 1 Januari 1965, meskipun Jasa Raharja mengklaim resmi berdirinya pada tanggal 1 Januari 1964.
Simak Prosedur Klaim Jasa Raharja Jika Terlibat Kecelakaan Di Tol
Setelah beberapa kali mengalami pasang surut sejak tahun 1970, akhirnya pada tahun 1994 JR diberi mandat khusus untuk mengurus dan menegakkan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 (Tentang Jaminan Kecelakaan Penumpang) dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 (Tentang Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Anak perusahaannya satu-satunya adalah PT. Jasa Raharja Putera yang juga bergerak di bidang asuransi. Anak perusahaan ini dikenal dengan nama “JP-Insurance” yang dimodali oleh Dana Pensiun Yasa Raharji. JPI “lahir” pada tanggal 27 November 1993, beberapa waktu setelah JR diberi wewenang untuk melaksanakan UU Nomor 33 dan 34/1964 secara penuh.
Kedua undang-undang ini pada hakekatnya berarti asuransi kecelakaan yang “eksklusif” karena yang terluka dalam kecelakaan tersebut adalah pihak ketiga, yaitu benda yang kita tabrak (jika terjadi tabrakan), termasuk kita JIKA kita menjadi korban kecelakaan (yang disebabkan oleh orang lain). sehingga kita dapat diasuransikan terhadap kecacatan atau kematian tergantung negaranya.
Asuransi ini WAJIB bagi yang melakukan perpanjangan pajak kendaraan di kantor Samsat (Sistem Administrasi Terpadu) setiap tahun pada masa perpanjangan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (VRC).
Maksimal 19 Juni, Penumpang Gojek Terlindungi Asuransi Jasa Raharja
Salah satu pos pengeluarannya adalah iuran SWDKLJ atau iuran Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang besarnya ditetapkan (diubah) dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2008.
JR kemudian mengelola dana tersebut berdasarkan Perintah Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017, termasuk untuk membayar korban cacat tetap dan kematian sesuai dengan perintah tersebut.
Mengingat besarnya dana yang dihimpun para wajib pajak secara harian, mingguan, dan bulanan dari pendapatan SWDKLLJ, maka tidak dapat dipungkiri JR mempunyai dana yang besar dan memang akan memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan pemerintah.
Merujuk data yang bersumber dari Jasa Raharja pada Laporan Keberlanjutan (SR) tahun 2018, berikut ini (jika masih ada) terlihat beberapa capaian kinerja selama tahun 2018, yaitu:
Kepala Ombudsman Ntt Minta Jasa Raharja Hentikan Biaya Tambahan Asuransi Di Samsat Kupang
Pertama, benarkah aset BUMN Jasa Raharja pada tahun 2018 sebesar Rp 15,2 triliun, padahal pada tahun 2017, CEO Jiwasraya sebelumnya Hendrisman Rahim mengatakan bahwa aset JR sebesar Rp 45,07 triliun.
Jika kita mengkorelasikan kedua pertanyaan di atas dengan laporan keuangan dan laporan laba rugi tahun 2019 yang dirilis pada bulan Maret 2020, maka kita dapat menemukan jawaban-jawaban yang semakin “meluas” seperti terlihat dari informasi-informasi tersebut di atas, yang nampaknya menjadi berikut ini:
Laporan SR tahun 2019 menyatakan bahwa JR memberikan pajak kepada negara sebesar 551 miliar (2018) pada tahun 2019. Padahal, dalam laporan laba rugi, pajak yang dibayarkan terhadap laba bersih sebesar Rp 373 miliar (2018) dan Rp 331 miliar (2019).
Laporan Tahunan (SR) 2018 menyebutkan total aset mencapai 15,2 triliun pada tahun 2018. Padahal, jika merujuk pada pernyataan sang CEO sebelumnya, total aset JR sudah mencapai 45 triliun, lalu 30 triliun lainnya lari ke mana?
Jasa Raharja Beri Santunan Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Ada juga yang aneh dengan beban pekerja dan penyelenggara pada tahun 2019 yang mencapai 953 miliar. Merujuk Laporan Keberlanjutan 2018 yang diterbitkan Mei 2019 setebal 86 halaman yang ditandatangani oleh Budi Raharjo Slamet (CEO), jumlah karyawan (2018) sebanyak 2.063 orang.
Selain itu, kecepatan pemrosesan klaim atau realisasi ganti rugi sesuai Laporan (SR) 2018 dalam waktu 38 jam mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017 yang membutuhkan waktu 46 jam. Benarkah demikian?
Sebenarnya, seseorang dari bagian “surat pembaca” berseru bahwa klaim tersebut tidak semudah teori. Polisi mengatakan, mengeluarkan surat ke polisi tidaklah mudah. Pertama harus menghadiri sidang sesuai instruksi Yasa Raharja. Sumber: Detik.com.
Mungkin dulu, kini JR sudah membuka gugatan online, namun setelah dilakukan penyelidikan, ia menuntut syarat yang tegas dan rumit yang dilampirkan pada laporan polisi yang baru berumur beberapa bulan.
Bpjs Kesehatan Bersedia Menutup Selisih Biaya Rawat Korban Kecelakaan
Compassianer menjelaskan, laporan keberlanjutan (sustainability report/SR) atau laporan keberlanjutan merupakan laporan keberlanjutan non finansial yang dapat digunakan perusahaan sebagai bahan referensi untuk mengkaji laporan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.
Berdasarkan hal tersebut, SR yang diperkenalkan dan dikembangkan oleh JR pada Mei 2019 jelas bertentangan dengan filosofi SR (4P).
Mungkin inilah potret “budaya” mainstream BUMN yang budayanya hampir seragam, terutama dalam penyajian data dan laporan.
Kemampuan BUMNIvtsi bermain-main dengan angka dalam pemberitaan bukanlah hal baru. Berusaha tampil efisien dan membantu negara “melihat” dengan menyulap angka, mengubah fakta, asumsi dengan latar belakang utopis, lalu mengemasnya dengan istilah baru dan memperkenalkan kode nilai yang tidak baku (mungkin) agar tidak mudah “tertipu” oleh siapa pun.
Cara Menghitung Asuransi
Meski masih spekulasi, namun arus kas terbesar JR diyakini berasal dari dana SWDKLLJ, meski JR juga memiliki pendapatan dari hasil akumulasi investasinya. Meski tidak diduga, jika suatu saat JR tak lagi diperbolehkan mengelola dana SWDKLJLJ, bisa dibayangkan betapa kuatnya JR, apalagi jika anak semata wayangnya “JP-Insurance” bertahan?
Merupakan ide bagus bagi JR untuk melakukan penyelamatan lebih awal saat mengalami cedera. Sama seperti pertandingan sepak bola, peningkatan waktu ini penting bagi JR. Penerapan tindakan penyelamatan yang sungguh-sungguh, termasuk revaluasi nilai aset, laba bersih, biaya bersih dan kontribusi kepada negara serta kebijakan yang lebih realistis terhadap beban SWDKLJ, seperti pembatalan denda yang baru-baru ini dilakukan oleh SWDKLJ, ahli waris korban kapal karam di kapal tersebut. perairan Teluk Bone, mendapat kompensasi dari PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (/ KIKI ANDI PATI)
Untuk mengurangi beban korban kecelakaan sepeda motor, PT Jasa Raharja (Persero) memberikan perlindungan berupa asuransi melalui Dana Wajib Kecelakaan Jalan (SWDKLLJ).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964, besaran yang dibayarkan kepada korban kecelakaan lalu lintas berbeda-beda tergantung derajat cederanya.
Jasa Raharja Bekasi
Pertama, asuransi penumpang angkutan umum terhadap kecelakaan, yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Asuransi Wajib Kecelakaan Penumpang.
Yang kedua adalah asuransi tanggung jawab pihak ketiga yang diperkenalkan melalui Undang-Undang Dana Kecelakaan Jalan Nomor 34 Tahun 1964.
Asuransi kecelakaan penumpang pada angkutan umum diberikan kepada setiap penumpang resmi kendaraan angkutan umum yang mengalami kecelakaan akibat penggunaan angkutan umum.
Santunan diberikan selama penumpang yang bersangkutan berada di dalam angkutan, yaitu pada saat naik pesawat dari tempat pemberangkatan sampai dengan turun di tempat tujuan.
Klaim Sulit, Asuransi Penerbangan Dinilai Rumit
Penumpang angkutan umum (bus) yang berada di kapal feri yang karam, penumpang bus yang menjadi korban, diberikan ganti rugi dua kali lipat.
Asuransi pertanggungjawaban pihak ketiga diberikan kepada setiap non-pengendara yang menjadi korban kecelakaan kendaraan bermotor.
Namun apabila pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut menjadi penyebab tabrakan dua kendaraan bermotor atau lebih, maka baik pengemudi maupun penumpang kendaraan tersebut tidak dijamin asuransinya berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 juncto PP Nomor 31 Tahun 2018. 18/1965.
Termasuk korban pejalan kaki atau pengemudi/penumpang kendaraan bermotor yang dengan sengaja merusak pagar pembatas kereta api yang sedang melaju.
𝒥𝒶𝓈𝒶 ℛ𝒶𝒽𝒶𝓇𝒿𝒶 𝒦𝒶𝓁𝒷𝒶𝓇
Hai Jasfren! Jasfren, tahukah Anda jika Anda mengalami kecelakaan, kapan batas maksimal mengajukan klaim ke Jasa Raharji? Jasmin membagikan informasi ini kepada Jasfren! Hak atas ganti rugi tidak berlaku lagi 6 bulan setelah kecelakaan. pic.twitter.com/XkVywK5rNU — Jasa Raharja (@pt_jasaraharja) 20 November 2020 Besaran Kompensasi
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017 tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan korban kecelakaan lalu lintas darat/laut/udara adalah sebagai berikut:
Pembayaran premi pada program asuransi kecelakaan Jasa Raharja dikenal dalam dua bentuk, yaitu premi wajib dan premi wajib.
Setiap penumpang yang akan menggunakan angkutan umum, pada saat membeli tiket atau membayar ongkos, membayar biaya wajib beserta biaya angkutan, dan biaya tersebut ditanggung oleh masing-masing operator (pengemudi) kendaraan.
Cara Mengurus Jasa Raharja Korban Kecelakaan, Ini Besaran Santunannya
Khususnya, penumpang angkutan umum dalam kota, serta kereta api jarak pendek (kurang dari 50 km), dibebaskan dari pembayaran biaya wajib.
Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses berita saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda menginstal aplikasi Sinjai – PT Jasa Raharja telah meningkatkan besaran santunan korban kecelakaan lalu lintas, dan kenaikan besaran santunan sudah mencapai 100% dari sebelumnya.
“Ini berlaku efektif sejak 1 Juni 2017,” kata Penanggung Jawab Pelayanan Raharja Wilayah Sinjai, Riannata Masyuraga, saat ditemui di kantornya, Selasa (17/10).
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besaran Santunan dan Iuran Wajib Dana Asuransi Kecelakaan Wajib Bagi Penumpang Angkutan Umum Umum Darat, Sungai/Danau, dan PMK Nomor 12 Tahun 2017. 16/2017 tentang Besaran Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Jalan.
Jasa Raharja Madiun
Rayannatha mencatat, kenaikan besaran santunan tersebut disebabkan oleh perubahan kebutuhan hidup dan faktor inflasi, antara lain kenaikan biaya rumah sakit, obat-obatan, dan kenaikan biaya pemakaman.
Selain itu, Negara menilai proyeksi keuangan yang disusun PT Jasa Raharja menunjukkan keberlangsungan dana untuk memberikan peningkatan kompensasi tersebut, meski besaran iuran wajib dan iuran wajib tidak ditingkatkan.
Menurutnya, untuk seluruh kecelakaan yang terjadi baik di darat maupun di laut, seluruh santunan dinaikkan sebesar 100%, kecuali kecelakaan terisolasi yang tidak ditanggung oleh Jas Raharj.
Santunan yang mengalami kenaikan adalah santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris pada aturan lama sebesar Rp 25 juta, kemudian pada aturan baru ditingkatkan menjadi Rp 50 juta, kemudian santunan cacat tetap meningkat dari Rp 25 juta menjadi 50 juta rupiah. .
Mengenal Asuransi Jasa Raharja, Dari Lingkup Jaminan Hingga Cara Klaim Halaman All
Kemudian santunan biaya pengobatan cedera (maksimum) dengan kenaikan hingga Rp20 juta
Besaran asuransi mobil, besaran premi asuransi mobil, asuransi wisata jasa raharja, besaran asuransi kecelakaan jasa raharja, cara klaim asuransi jasa raharja, besaran asuransi jiwa kpr, polis asuransi jasa raharja, asuransi jasa raharja kecelakaan tunggal, asuransi jiwa jasa raharja, asuransi jasa raharja putera, klaim asuransi jasa raharja, besaran santunan jasa raharja